Retraction & Correction

Retraction & Correction Policy

Al Fatah: Journal of Education & Character (AFJEC)

Al Fatah: Journal of Education & Character (AFJEC) berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, akurasi, dan rekam jejak digital dari seluruh artikel ilmiah yang dipublikasikan. Dalam mengantisipasi adanya ketidaksesuaian pasca-publikasi, dewan redaksi menerapkan kebijakan penarikan (*retraction*) dan perbaikan (*correction*) naskah sebagai berikut:

???? Penarikan Artikel (Retraction)

Penarikan naskah artikel dilakukan apabila ditemukan bukti pelanggaran yang bersifat fatal dan serius terhadap integritas akademik, meliputi:

  • Tindakan plagiarisme berat terhadap karya orang lain.
  • Manipulasi, fabrikasi, atau pemalsuan data dan hasil penelitian.
  • Publikasi ganda/simultan (naskah terbit di lebih dari satu jurnal ilmiah).
  • Pelanggaran berat etika penelitian (terutama yang melibatkan subjek manusia atau hewan tanpa izin resmi).
  • Adanya konflik kepentingan substantif yang sengaja tidak diungkapkan oleh penulis.
Prosedur Penarikan (Retraction Procedure):
  • Editor-in-Chief bersama Dewan Redaksi akan melakukan investigasi mendalam dan meninjau bukti-bukti pelanggaran secara objektif.
  • Apabila naskah terbukti melanggar, artikel akan ditarik secara resmi dari hak edar publikasi.
  • Catatan Penarikan resmi (*Retraction Notice*) akan diterbitkan secara terbuka di situs web jurnal guna menjelaskan alasan penarikan kepada publik secara transparan.
  • File PDF artikel yang bersangkutan akan tetap ditampilkan di dalam sistem OJS, namun diberi tanda air (*watermark*) bertuliskan "RETRACTED" di setiap halamannya demi mempertahankan transparansi rekam jejak sejarah akademik.
???? Perbaikan Artikel (Correction / Erratum / Corrigendum)

Perbaikan atau ralat dilakukan apabila ditemukan kesalahan teknis/redaksional yang tidak memengaruhi substansi utama atau integritas ilmiah hasil penelitian, meliputi:

  • Kesalahan minor (tipografi) pada data angka, struktur tabel, atau pelabelan gambar.
  • Kesalahan dalam penulisan susunan nama penulis, instansi afiliasi, ataupun detail kontak korespondensi.
  • Kesalahan teknis pada penulisan sitasi teks atau kelengkapan entri daftar pustaka.
Prosedur Perbaikan (Correction Procedure):
  • Penulis wajib segera melaporkan detail temuan kesalahan tersebut kepada tim editorial setelah artikel diterbitkan.
  • Editor bersama Dewan Redaksi (dan reviewer jika diperlukan) akan menilai urgensi kesalahan dan memutuskan apakah perbaikan layak diberikan.
  • Jika disetujui, jurnal akan menerbitkan *Correction Notice* (Erratum/Corrigendum) resmi yang ditautkan langsung dengan halaman artikel asli.
  • Versi artikel yang telah diperbaiki (*Corrected Version*) akan diunggah kembali ke sistem untuk menggantikan file lama, dengan melampirkan catatan riwayat perubahan yang jelas bagi pembaca.
????️ Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keaslian pustaka, akuntabilitas publikasi, dan perlindungan hak intelektual ekosistem ilmiah global.